Februari 17, 2020
0
komentar
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
BADAN
USAHA MILIK DESA (BUMDESA)
BERKAH MANDIRI
DESA KALENSARI
KECAMATAN WIDASARI
KABUPATEN INDRAMAYU
TAHUN 2019
DAFTAR ISI
COVER
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN………………………..………...……..………………….. 1
1.1 Latar
Belakang …………...………………..………………………... 1
1.2 Tujuan
...………………………………………..……………………. 2
BAB II PERKEMBANGAN BUMDES BERKAH MANDIRI ………..………… 3
2.1 Organisasi dan Manajemen …………..……………………………... 3
2.2 Permodalan …………..…………………………….…....................... 4
2.3 Kegiatan / Produk…………..…………………………….…............. 4
BAB III RENCANA KERJA BUMDESA BERKAH MANDIRI ………………….. 5
BAB IV LAPORAN KEUANGAN BUMDESA BERKAH MANDIRI .………….. 6
BAB V PEMBAGIAN LABA AKHIR TAHUN …………………………………….. 7
BAB VI PENUTUP …………………………………………………………………... 8
LAMPIRAN-LAMPIRAN
I.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Salah satu misi pemerintah
adalah membangun daerah pedesaan yang dapat dicapai melalui pemberdayaan
masyarakat untuk meningkatkan produktivitas dan keanekaragaman usaha pedesaan,
ketersediaan sarana dan fasilitas untuk mendukung ekonomi pedesaan, membangun
dan memperkuat institusi yang mendukung rantai produksi dan pemasaran, serta
mengoptimalkan sumber daya alam sebagai dasar pertumbuhan ekonomi pedesaan.
Sebagai akibat dari misi diatas, pemerintah juga merubah fungsinya dari
penyedia menjadi fasilitator, regulator dan koordinator untuk pemberdayaan
masyarakat.Tujuannya, adalah untuk memberi peluang bagi kemampuan daerah dan
pedesaan sebagai tulang punggung ekonomi regional dan nasional. Ini akan
menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang baik untuk diterapkan di semua
tingkat pembangunan dan keputusan berdasarkan kebutuhan nyata dari masyarakat.
Pembangunan pada hakekatnya bertujuan membangun kemandirian, termasuk
pembangunan pedesaan, sehingga dapat keluar dari kemiskinan dan keterisoliran
atas kekuatan sendiri.Untuk itu, membangun desa mandiri membutuhkan
perekonomian yang mapan sehingga mampu memenuhi sendiri kebutuhan yang paling
pokok.Desa mandiri juga dicirikan oleh adanya kerjasama yang baik, tidak
tergantung dengan bantuan pemerintah, sistem administrasi baik, dan pendapatan
masyarakat cukup.
Pemberdayaan ekonomi dalam pembangunan pedesaan diharapkan dapat
menciptakan diversifikasi usaha produktif sehingga dapat meningkatkan perluasan
kesempatan kerja di perdesaan, terutama lapangan kerja baru di bidang kegiatan
agribisnis off-farm dan industri serta jasa berskala kecil dan menengah
(non-farm) sesuai dengan potensi desa. Dengan demikian akan berdampak pada
berkurangnya angka pengangguran dan kemiskinan serta meningkatnya produktivitas
dan pendapatan masyarakat pedesaan. Pemantapan kelembagaan masyarakat dan
pemerintahan desa dalam pengelolaan pembangunan juga diharapkan dapat
meningkatkan kapasitas dan keberdayaan masyarakat serta kelembagaan
sosial-ekonomi pedesaan dalam mendorong kemajuan pembangunan pedesaan yang
berkelanjutan.
Oleh sebab itu, pola pengelolaan lembaga ini berbentuk korporasi yang dapat
menangani seluruh kepentingan masyarakat, mulai dari penyediaan modal,
penyediaan sarana produksi, pengelolaan alat dan mesin pertanian, pengolahan hasil,
dan pemasaran produksi, serta mengembangkan usaha lainnya (off farm dan non
farm) sesuai dengan potensi dan perkembangan desa. BUMDes merupakan lembaga
ekonomi desa harus berperan mulai dari sektor hulu (upstream) sampai ke sector
hilir (down-stream) dari aktivitas pengembangan usaha perkebunan dan aktivitas
ekonomi produktif lain yang dilakukan oleh masyarakat sesuai dengan potensi
lokal desa. Dengan demikian, BUMDes yang professional, mandiri, dan memiliki
jejaring kerja yang baik dengan berbagai pihak diharapkan sebagai upaya
konsolidasi kekuatan ekonomi pedesaan menuju desa mandiri dan otonom.
Pendirian dan pengembangan BUMDes sebagai upaya konsolidasi perekonomiam
pedesaan berorientasi pada kebutuhan dan potensi desa, dan memprioritaskan
usaha dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarkat seperti pemenuhan pasokan
barang pokok masyarakat, fasilitas pemenuhan hajat hidup seperti sarana air
bersih, sarana komunikasi, dan mobilitas agar masyarakat memiliki aksesbilitas
yang baik untuk interaksi dengan luar desa. Potensi desa yang layak
dikembangkan dan dikelola memalui BUMDes adalah sumberdaya pedesaan yang banyak
dilakukan oleh masyarakat pedesaan, usaha-usaha masyarakat pedesaan yang secara
parsial belum terakomodasi dan terkendala oleh banyak hal seperti permodalan,
pengolahan hasil (industri pedesaan), pemasaran, dan lain- ain, serta
usaha-usaha yang belum optimal dieskplorasi.
Pendirian dan pengembangan BUMDes di pedesaan dimaksudkan untuk
memfasilitasi desa menjadi desa otonom dan mandiri. Pembentukan BUMDes akan
menjadi instrumen pembentukan dan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADesa).
Pembentukan dan peningkatan PADesa akan menjadi modal pembentukan
kegiatan-kegatan pembangunan melalui prakarsa lokal (desa), sehingga secara
bertahap akan mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah, pemerintah
provinsi, dan pemerintah daerah. Hal inilah yang dimaksud dengan pemberdayaan
yang berorientasi pada self sufficient dan kemandirian dengan tersedianya dana
pengelolaan dan pembiayaan pembangunan untuk desa tersebut. Apabila pembangunan
pedesaan dapat berjalan dengan baik, maka diharapkan berdampak pada peningkatan
kualitas hidup masyarakat pedesaan. Dengan tersedianya PADesa maka pemerintah
desa akan memiliki kemampuan untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan
pedesaan untuk keluar dari kemiskinan karena telah memiliki kemampuan untuk
penyediaan infrastruktur dan fasilitas-fasilitas penting lainnya dengan tidak
hanya menunggu pembangunan dari pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah
daerah.
BUMDes Berkah Mandiri didirikan di Kalensari pada taanggal 17 Desember 2015 dengan Unit Usaha Perdagangan, Jasa Percetakan, pertanian
1.2.Tujuan BUMDes Mandiri
Sejahtera
Tujuan BUMDes Berkah Mandiri adalah :
a.
Memantapkan kelembagaan perekonomian desa;
b.
Menciptakan kesempatan berusaha;
c.
Mendorong peran pemerintahan desa dalam menanggulangi kemiskinan;
d.
Meningkatkan pendapatan asli desa;
e.
Mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat desa;
f.
Memberikan kesempatan usaha; dan
g.
Memberikan kesempatan usaha dan membuka lapangan kerja.
II.
PERKEMBANGAN BUMDESA BERKAH
MANDIRI
2.1
Organisasi dan Manajemen
BUMDesa Berkah Mandiri didirikan berdasarkan
Peraturan Desa Nomor 9 yang beralamat di Desa
Kalensari Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu
Kepengurusan BUMDesa Berkaah Mandiri terdiri dari :
DIREKTUR
|
:
|
AGUS SYAMSU ROHMAN
|
|
SEKRETARIS
|
:
|
AGUNG LUTFIYANTO
|
|
BENDAHARA
|
:
|
JOHAN WAHYUDIN
|
|
KEPALA UNIT
|
|
|
|
|
Unit Perdagangan
|
:
|
YATI
|
|
Unit Pertanian
|
:
|
RASWIN
|
|
Unit Peternakan
|
:
|
UBAEDILLAH
|
|
Unit Percetakan sablon
|
:
|
ALI MURTADHOO
|
|
Pengolahan Limbah
|
:
|
ADE SUANTO
|
2.2
Permodalan
Modal BUMDesa Berkah Mandiri berasal dari Dana Desa sebesar 100.000.000.-
2.3
Kegiatan/Produk
BUMDesa Berkah Mandiri memiliki beberapa Unit Usaha,
yaitu:
1.
Perdagangan
2.
Jasa percetakan&sablon
3.
Pertanian
RENCANA KERJA BUMDES BERKAAH MANDIRI
Rencana
Kerja BUMDes Berkaah Mandiri untuk tahun yang akan datang adalah sebagai berikut:
Memantapkan pada unit
pertanian, Produk /
Kegiatan yang dilaksanakan atau dihasilkan adalah jambu kristal sebagai maskot dari bumdes desa Kalensari.mudah
mudahan jadi produk unggulan.
III.
LAPORAN
KEUANGAN BUMDESA BERKAAH MANDIRI
NO
|
TANGGAL
|
URAIAN
|
PENERIMAAN
|
|
1
|
31-Des-18
|
hasil
percetakan dan sablon
|
9.678.000
|
|
2
|
31-Des-18
|
hasil jual
bibit jambu kristal
|
600.000
|
|
3
|
31-Des-18
|
Hasil toko
bumdes
|
10.867.000
|
|
4
|
31-Des-18
|
hasil Usaha
kangkung
|
12.000.000
|
|
|
|
|
|
|
JUMLAH
|
16.938.000
|
IV.
PEMBAGIAN
LABA AKHIR TAHUN
PENERIMAAN
|
Operasional
|
PAD
|
Penambahan Modal
|
Dana Bansos
|
PENGELOLA
|
10%
|
40%
|
15%
|
5%
|
30%
|
|
9.678.000
|
967.800
|
3.871.200
|
1.451.700
|
483.900
|
2.903.400
|
600.000
|
60.000
|
240.000
|
90.000
|
30.000
|
180.000
|
10.867.000
|
1.086.700
|
4.346.800
|
1630.050
|
543.350
|
3.260.100
|
12.000.000
|
1.200.000
|
4.800.000
|
1.800.000
|
600.000
|
3.600.000
|
|
|||||
33.145.000
|
3.314.500
|
13.258.000
|
4.971750
|
1.657.250
|
9.943.500
|
V.
PENUTUP
Segenap pengurus sangat berterima
kasih atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan oleh anggota dan
masyarakat kepada kami, Insya Allah semaksimal mungkin kami akan berusaha untuk
berbuat yang terbaik demi memajukan BUMDes Berkah
Mandiri Desa Kalensari
Semoga kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat
dipertahankan untuk masa yang akan datang.
Demikianlah Musyawarah Desa Pertanggungjawaban
Tahunan BUMDes Berkah Mandiri Desa Kalensari Tahun 2019. Semoga usaha kita diberikan Ridho dan mendapat Hidayah dari Allah SWT, Amin ya robal’alamin.
Kalensari, 31 Desember
2019
Hormat kami,
Pengurus BUMDes Berkah Mandiri
Desa Kalensari
LAMPIRAN
FOTO KEGIATAN BUMDESA “BERKAH MANDIRI”
1.
Unit Usaha Perdagangan
Toko bumdes
Pasar Pagi Bumdes
2. Unit Usaha Jasa
percetakaan & sablon
3.
Unit Usaha Pertanian